Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) adalah surat yang diberikan kepada mahasiswa yang tidak memiliki tanggungan pinjaman buku ataupun sanksi administrasi lainnya di perpustakaan.
Syarat Mengurus SKBP
Menunjukkan KTM bagi mahasiswa yang datang ke Perpustakaan
Tidak mempunya tanggungan pinjaman buku di Perpustakaan dan tanggungan keuangan di STIKes Ibnu Sina Ajibarang.
Menyerahkan Surat Keterangan Penyerahan karya ilmiah
Mahasiswa wajib menyumbangkan sejumlah dua buku yang relevan dengan program studi atau non fiksi dengan ketentuan:
Buku tidak ada coretan, sobek dan sebagainya
Buku telah ber-ISBN
Buku bukan merupakan buku bajakan
Buku yang disumbangkan minimal 200 halaman
Alur Mengurus Surat Bebas Pustaka
Mahasiswa Mengisi daftar kunjungan perpustakaan.
Mahasiswa menyerahkan bukti fisik syarat bebas pustaka di jam kerja
Pustakawan akan mengecek data peminjaman mahasiswa pada layanan sirkulasi serta tanggung jawab lainnya.
Apabila mahasiswa belum menyelesaikan semua tanggungan administrasi syarat bebas pustaka maka wajib melengkapi semua syarat bebas pustaka.
Apabila syarat administrasi sudah sesuai maka mahasiswa akan mendapatka surat bebas pustaka.
Jam Operasional Layanan
Senin-Sabtu 07.30 - 16.00 WIB
Cuti Bersama dan Libur Nasional Tutup
Contact
Phone
081903191029
ALAMAT
Lantai 2 Gedung STIKes Ibnu Sina Ajibarang
Jalan Ajibarang Tegal KM 1, Ajibarang, Jawa Tengah, Indonesia, 53163